Sultan Hasanuddin (de Haav van de Oesten)

Sultan Hasanuddin Tumenanga Ri Balla Pangkana begitulah nama lengkapnya. Dan sekarang lebih dikenal dengan nama Sultan Hasanuddin. Lahir di Makassar pada 12 Januari 1631. Sejak kecil dia dikenal dengan nama I Mallombasi Muhammad Bakir Daeng Mattawang Karaeng Bonto Mangepe. Putra kedua dari Sultan Malikussaid yang merupakan Sultan ke-6 Kerajaan Gowa-Tallo. Sultan Hasanuddin memang dari kecil sudah menonjolkan bakat kepemimpinan dan keberanian serta kesalehannya terhadap agama Islam. Maka tidak berlebihan jika ia sering ditunjuk sebagai utusan Kerajaan Gowa-Tallo untuk mendatangi kerajaan-kerajaan lain. Ia juga ditunjuk selaku panglima perang Kerajaan Gowa-Tallo. Pada tahun 1654, I Mallombasi Muhammad Bakir Daeng Mattawang Karaeng Bonto Mangepe naik tahta dan diberi gelar Sultan Hasanuddin Tumenanga Ri Balla Pangkana.

Kerajaan Gowa-Tallo adalah kerajaan yang dikenal dengan wilayah terluas sehingga Kerajaan Gowa-Tallo sering disebut sebagai kerajaan terbesar di Indonesia Timur. Wilayah Kerajaan Gowa-Tallo meliputi Sulawesi Selatan, Pulau Selayar, Pulau Muna, Pulau Buton, hingga Sumbawa di Nusa Tenggara Barat. Untuk meluaskan wilayah kerajaan, mereka harus menundukkan dan mengusir raja-raja yang sebelumnya berkuasa ditempat itu. Salah satu raja yang pernah diusir adalah Raja Bone, yaitu Arung Palakka.

Kerajaan Gowa-Tallo beribukota di Makassar. Pada saat itu, Makassar adalah pusat perdagangan yang dikenal sangat ramai. Saking ramainya sehingga banyak para pedagang yang datang kemudian pergi dari Makassar, entah itu pedagang pribumi maupun pedagang asing yang datang untuk berniaga. Penduduk makassar sangat dikenal sebagai pelaut-pelaut yang hebat dan tangguh. Karena sebagian besar penduduk Makassar mempunyai mata pencaharian
sebagai pelaut. Mereka berlayar hingga ke berbagai wilayah di Indonesia. Ke Maluku mereka membeli rempah-rempah, kemudian di Sumatera mereka membeli lada dan kapur barus, mereka juga membeli hasil hutan di Kalimantan, bahkan mereka juga berlayar hingga ke Jawa untuk membeli beras. Dari berbagai jenis yang mereka dapatkan kemudian diperdagangkan di Makassar.

Kedatangan VOC Belanda ke Indonesia awalnya hanya ingin berdagang. Namun rempah-rempah di Eropa sangat laku dengan harga yang juga sangat mahal ternyata banyak ditemukan di Indonesia, terutama di Maluku. Maka dari itu VOC Belanda ingin agar semua rempah-rempah hanya dijual kepadanya saja bukan kepada pihak lain. Tentu saja sistem monopoli ini sangat merugikan warga Indonesia, khususnya warga Maluku, apalagi harga yang ditetapkan oleh Belanda sangat rendah sesuai dengan kehendaknya. Dan Belanda mengancam apabila ada yang berani menjual rempah-rempah kepada pihak lain, maka Belanda tidak segan-segan akan bertindak kasar. Seperti kebun dan ladang tempat mereka menanam akan dirusak dan dibakar, selain itu pelakunya akan dihukum mati atau dijadikan budak.

Belanda melihat orang-orang Makassar bebas dan leluasa membeli rempah-rempah di Maluku. Hal inilah yang membuat Belanda marah karena merasa bahwa Maluku sudah menjadi milik Belanda berarti semua hasil rempah-rempah di Maluku adalah miliknya. Belanda juga menilai Makassar adalah "bandar gelap" yang memperdagangkan rempah-rempah dari Maluku. Maka dari itu Belanda mengirim utusannya menuju Makassar untuk menghadap Sultan Hasanuddin selaku penguasa Kerajaan Gowa-Tallo. Namun keberanian Sultan Hasanuddin menolak secara tegas keinginan monopoli perdagangan oleh Belanda. Bagi Sultan Hasanuddin, rempah-rempah adalah hasil bumi ciptaan Tuhan yang bebas dinikmati oleh siapa saja. Bukan diciptakan untuk keperluan Belanda semata.

Belanda sangat geram mendengar jawaban Sultan Hasanuddin. Ini sudah menandakan bahwa Ayam Jantan Dari Timur telah menunjukkan tajinya. Sultan Hasanuddin jelas-jelas menunjukkan perlawanannya terhadap VOC Belanda. Pada tahun 1660 terjadilah perang antara Kerajaan Gowa-Tallo dan Belanda. Namun perang tersebut kemudian berakhir dengan perjanjian perdamaian. Meski demikian, ini sangat merugikan Kerajaan Gowa-Tallo. Pada tahun 1662, Armada Kerajaan Gowa-Tallo mengejar kapal VOC De Walvisch yang telah ketahuan memasuki perairan Makassar tanpa izin. Hingga akhirnya kapal De Walvisch terdampar di pantai. Kerajaan Gowa-Tallo menyita sebanyak 16 buah meriam yang ditemukan didalam kapal De Walvisch.

Perang kembali terjadi pada tahun 1664. Pada saat itu kapal VOC De Leeuwin tenggelam di Pulau Dayang-Dayang. Tidak hanya itu, seratus anak buah kapal mati tenggelam dan sisanya sebanyak 162 orang ditawan di Kerajaan Gowa-Tallo. Setelah kejadian tersebut, VOC kemudian mengirim 14 orang pegawainya menuju tempat tenggelamnya kapal De Leeuwin untuk diselidiki tanpa sepengetahuan Sultan Hasanuddin. Hal ini membuat Sultan Hasanuddin sangat murka karena merasa kehormatannya telah diinjak-injak. Atas perintah Sultan Hasanuddin ke-14 pegawai VOC itu ditangkap kemudian dijatuhi hukuman mati.

Pada tahun 1665 Kerajaan Gowa-Tallo hampir dirugikan lagi oleh persyaratan perundingan perdamaian. Gubernur Jenderal Joan Mattsuijker mengirim seorang utusan bernama Joan Van Wesenhagen untuk menghadap Sultan Hasanuddin dengan membawa pesan perundingan perdamaian. Tentu saja Sultan Hasanuddin menolak dengan tegas karena syarat-syarat perundingan tersebut ditentukan oleh VOC. Akibat penolakan Sultan Hasanuddin tersebut Belanda kemudian mengirim pasukan perangnya yang dipimpin oleh Laksamana Cornelis Spellman pada tahun 1666 untuk menyerang. Sebanyak 21 kapal perang diturunkan yang membawa 1.000 orang tentara, 600 diantaranya adalah serdadu Belanda. Dibawah pimpinan Sultan Hasanuddin rakyat Gowa-Tallo mengahadapi serangan Belanda dengan gagah berani. Peperangan terus berlanjut hingga berbulan-bulan lamanya. Ini dikarenakan perlawanan rakyat Gowa-Tallo begitu gigih dan membara, dan Sultan Hasanuddin tidak mudah untuk dikalahkan.

Namun Belanda tiba-tiba bertemu dengan bekas Raja Bone yang pernah terusir oleh Sultan Hasanuddin, Arung Palakka. Mereka kemudian bersama-sama menggalang kekuatan untuk menerobos benteng perlawanan Gowa-Tallo. Tak ketinggalan Kapten Jonker dari Ambon pun datang dengan membawa pasukannya untuk membantu Belanda hingga pasukan gabungan mereka semakin kuat.

Pasukan gabungan itu lalu menyerang Makassar hingga pertempuran kian menderu. Sedikit demi sedikit pasukan gabungan itu berhasil merebut wilayah-wilayah yang semula dikuasai kerajaan Gowa-Tallo. Butung dan Sumbawa latuh jatuh ke tangan Belanda. Arung Palakka berhasil merebut pantai selatan Sulawesi. Kemudian dari situ Arung Palakka lalu menyerang Makassar melalui jalan darat, sementara itu pasukan Belanda terus menembakkan peluru-peluru meriam mereka dari laut. Serangan gabungan itu benar-benar merepotkan pertahanan Kerajaan Gowa-Tallo. Akibat serangan gencar itu Makassar pun jatuh pada tahun 1667.

Dengan terpaksa Sultan Hasanuddin harus menandatangani perjanjian damai yang sangat merugikan Kerajaan Gowa-Tallo. Perjanjian itu dinamakan Perjanjian Bongaya yang ditandatangani pada 18 Nopember 1667. Isi Perjanjian Bongaya yang sangat merugikan kerajaan Gowa-Tallo itu menyatakan Makassar harus mengganti kerugian akibat peperangan sebesar 250.000 ringgit, Makassar tertutup untuk semua pedagang asing kecuali VOC. Kapal Makassar dilarang berlayar tanpa ijin VOC, wilayah Bone dikembalikan kepada Arung Palakka dan kekuasaan Makassar hanya terbatas pada wilayah Gowa, dan semua benteng dihancurkan kecuali Benteng Ujung Pandang yang sekarang dikenal dengan Benteng Rotterdam.
Benteng Rotterdam

Meskipun Perjanjian Bongaya telah ditandatangani, namun semangat juang Sultan Hasanuddin tidak akan pernah surut untuk kembali mengorbankan perlawanan terhadap Belanda. Peperangan kembali meletus dan pasukan Belanda mendapatkan kerugian yang sangat besar. Laksamana Cornelis Spellman meminta bantuan tambahan pasukan dari Batavia. Dengan kekuatan yang sangat besar itulah perlawanan Sultan Hasanuddin dapat dipatahkan dan Belanda dapat merebut benteng terkuat kerajaan Gowa, Somba Opu pada 26 Juni 1668.

Sultan Hasanuddin mengundurkan diri dan menyerahkan kekuasaannya kepada putranya, Sultan Amir Hamzah. Dan akhirnya pada tanggal 12 Juni 1670 Raja terbesar Gowa-Tallo, Sultan Hasanuddin meninggal dunia. Hingga nafas terakhirnya, Sultan Hasanuddin tetap tidak bersedia bekerja sama dengan Belanda.

Karena kegigihan dan keberaniannya sehingga orang Belanda menyebutnya "de Haav van de Oesten" atau biasa disebut "Ayam Jantan Dari Timur"


Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 087/TK/1973, tanggal 6 Nopember 1973, Pemerintah Indonesia mengangkat Sultan Hasanuddin sebagai Pahlawan Nasional.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan jika Anda ingin memberikan Kritik dan Saran..... Tapi JANGAN memberikan komentar yang mengandung SPAM dan SARA....

Terima Kasih Atas Kunjungannya...